Monday, October 19, 2015

Axa Mandiri Belum Mengembalikan Uang Asuransi Saya

Dengan ini saya menuliskan bahwa Axa Mandiri Tidak Mengembalikan Uang Polis Saya padahal sudah terhitung setelah 14 hari pelaporan . Saya sendiri tidak tahu mengapa ini begitu susah mendapatkan hak saya. Padahal terhitung tanggal 30 September 2015 saya sudah mengajukan pemberhentian polis . Dan berdasarkan financial advisor saya bisa menerimanya uang sisa dari Asuransi.
"Untuk kronologis awalnya bisa cek di postingan saya sebelumnya klik disini"
Ternyata tanggal 19 Oktober 2015 saya belum menerima apapun dari pihak AXA MANDIRI. 
Jam 14.40 19 Oktober 2015 Saya melaporkan masalah ini ke financial advisor, dan jawabannya adalah sedang di proses. Dan saya perlu menunggu 5 hari lagi. Itu pun jika tidak ada kendala, kalau ada kendala maka AXA MANDIRI memperpanjang masa pengembaliannya.

Saya heren dengan jawaban ini. Laporan masuk dan financial advisor sebelumnya sudah mengatakan akan dikembalikan 14 hari setelah pengaduan pemberhentian polis. Jawaban yang tidak sama setiap kali saya melaporkan masalah ini ke financial advisor di cabang bank Mandiri Padangsidimpuan. 

Saat saya tanyakan uang yang diambil secara illegal oleh pihak AXA MANDIRI apakah dikembalikan sepenuhnya malah financial advisor tidak tahu jawabannya. Sebenarnya kami ini konsumen yang sangat dirugikan atas informasi yang tidak jelas. Sama dengan saat saya email ke customer@axa-mandiri.co.id mereka juga tidak memberikan jawaban yang jelas. Saat ini ada 2 surat email yang saya layangkan tapi belum ada jawabannya. Padahal maksimal 1x24 jam sudah dibalas.

Saya akan terus tulis apa yang saya alami di blog ini. Saya juga menyampaikan agar pihak AXA MANDIRI bisa memberikan jawaban yang jelas agar saya bisa posting diblog ini. Biar publik yang menilai semua ini .


Sunday, October 11, 2015

Pengambilan Uang Oleh Asuransi Axa Mandiri Secara Illegal

Saya menuliskan tulisan ini karena pengalaman yang tak mengenakkan menggunakan asuransi Axa Mandiri Syariah. Kronologis kejadiannya adalah tanggal 30 September 2016 saya sudah mengajukan perberhentian diri menjadi nasabah AXA di kantor cabang bank Mandiri Padangsidimpuan. Dengan secara sadar sudah melakukan perjanjian secara tertulis di bantu karyawan AXA
Nama Hermawati
No. pegawai : 007570
untuk memberhentikan segala polis atau pemotongan uang .
Dan beliau sudah mengirimkan apliaksi penutupun . Pegawai axa mandiri Hermawati. Dan telah terucap dalam lisan bahwa "tidak akan ada lagi penarikan di bulan Oktober  dan saya tinggal menunggu telpon dan pengembalian dana ke rekening Mandiri dalam jangka waktu 14 hari kerja"
Akanetapi pada tanggal 7 oktober 2016 saya melihat mutasi rekening saya uang saya di "CURI"  oleh pihak axa sebesar 500.000,24

Anehnya saya dapat jawaban dari Axa Mandiri bahwa mereka sampai sekarang belum menerima Aplikasi penutupan Asuransi saya.saya lampirkan gambarnya.




Cara ini saya anggap mengambil uang nasabah yang dilakukan secara illegal yang dilakukan pihak asuransi..
Saya pun mulai melaporkan masalah ini via email pusat Axa Mandiri lampirkan gambar transaksi di file,  dan kembali menjumpai Finacial Advisor  yang berada di cab Bank Mandiri agar bisa menyeselaikan masalah.

Tanggal 9 Oktober 2015 saya jumpai kembali Finacial Advisor  untuk mengirimkan segala keluhan saya secara tertulis. Saya menyampaikan beberapa poin.

1. Saya ingin permintaan maaf oleh pihak AXA MANDIRI secara tertulis
2. Saya ingin semua transaksi data keuangan dari awal hingga akhir penjelasan berapa sisa uang yang akan    saya terima

3. Saya ingin uang yang diambil secara sepihak oleh AXA Mandiri pada tanggal 7 oktober 2016 sebesar 500.000,24 dikembalikan secara penuh tanpa ada potongan sedikit pun.

Saya mempublish masalah ini secara terbuka agar bisa dinilai secara umum apa yang akan dilakukan oleh pihak AXA MANDIRI yang bertanggung jawab atas kesalahan yang mereka perbuat.